03 May JARGON ATAU NYATA
Alam Kalimantan sangat sayang jika kita abaikan, melihat keindahan alamnya yang membentang luas. Nah, Kalimantan telah di bagi-bagi oleh kepentingan kolonial. Kalimantan Malaysia ,Kalimantan Indonesia dan Kalimantan Brunei.
Luas pulau Kalimatan 743.330 km², dengan kekayaan alam yang berlimpah ruah, rotan, pohon-pohon besar (diolah menjadi kayu) satwa-satwa dan masih banyak lagi. Kalimantan memiliki hutan hujan yang luas. Tapi sayangnya kekayaan kalimatan di kuasi oleh pemodal-pemodal besar, baik swasta dan juga pemerintah.
Pulau terbesar dan megah. Ya ini hanya cerita bumbu saja untuk mengatakan bahwa aku tinggal di pulau yang luas, pulau yang kaya raya, aku berada di pulau Kalimantan di bawah pemerintah Indonesia yang luar biasa.
Kalimantan Barat (Kalbar), salah satu bagian pulau di Kalimantan dengan luas 14,6 juta km². Enaknya tinggal di Kalbar, banyak kuliner yang di setiap daerah ada ciri khas makanannya, yang tentu menggoda petualang kuliner, contohnya di Kabupaten Sambas ada makanan bubur pedas, yang terbuat dari semua sayur mayur, Kab. Ketapang ada Ale-ale, Kab. Kapuas Hulu kerupuk basah dll. Nah kalau masuk musim buah-buahan, berlimpah buah-buah dari kampung-kampung membanjiri kota-kota kabupaten dan provinsi, Durian menjadi salah satu buah idola yang ditunggu setiap tahunnya oleh masyarakat. Gara-gara durian, sampai ada festival makan durian. Tinggal pilih saja mana selera makan kita, asal duit banyak untuk keliling ke setiap kabupaten.
Masyarakat berbagai etnis ada di Kalbar, Nah dengan etnis mayoritas masyarakat adat Dayak. Dengan keragaman etnis terbangun toleransi antar etnis dan agama. Riak-riak yang dapat menjurus pada konflik sosial antara etnis kini sudah dapat diredam, dengan pendekatan yang baik dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat. dan lagi sudah dak zamannya konflik antar etnis apa lagi agama, buat letih dan melanggar perintah TUHAN YME.
Kalbar Sumber Daya yang berlimpah milik siapa
Dengan luas ke 3 terbesar tentunya memberikan banyak kenikmatan dari kekayaan sumber daya alam yang ada, dimana kesejahteraan mayarakat Kalbar ya meningkat gitu. Tapi faktanya, sangat miris, miskin dan miskin IPM pun ya sedanglah. Menghasilkan log-log dari pohon-pohon terbaik Kalimantan sejak tahun 1970 s/d 2021 , ini di sebut pemerintah dan perusahan, Hak Penguasan Hutan ( berdasarakn ijin ya Bro), pohon-pohon di tebang di olah jadi triplek, papan dan bahkan ada yang di eksport langsung, yang menghasilkan pundi-pundi kekayaan pengusaha, elit politik dan pejabat negara. Terus masyarakatnya dapat apa? Dapat ampas sisa tebangan pohon yang di olah menjadi kayu-kayu untuk bangun rumah.
Lah ternyata Kalbar era 1980 s/d 1990an pernah ada tambang emas yang besar berada di kec Monterado, bernama PT. Mas maining. Awal tahun 2000 perusahan tutup, apa yang perusahan tinggalkan? yang perusahan tinggalkan kawah besar bekas galian, yang telah memakan korban manusia yang jatuh. Nah bagaimana kondisi masyarakat monterado? Klu kontek ekonomi pada saat itu. Tidak ada juga perubahan, masih juga hidup dalam garis kemiskinan. Nah, pasca tutupnya perusahan tambang PT, Mas maining. lebih baik masyarakat menambang mas sendiri, hasil jadi milik masyarakat, untuk di dapat masyarakat secara lansung. Tapi sayangnya pemerintah sebut itu pertambangan emas illegal, Padahal hasilnya lumayan di dapat masyarakat dan di nikmati masyarakat.
Pertambang mas di Kalbar milik perusahan besar masih ada sampai saat ini. Misalnya milik bakrie di kab bengkayang dan miliknya alas Kusuma di Hulu Ketapang dan perusahan asal cina di Ketapang. Belum lagi ijin-ijin baru. Capek juga menulis data-data dalam angka, karena tidak memberikan kebaikkan bagi masyarakat.
Apa lagi ya kekayaan Kalbar yang di ekploitasi di sector pertambangan, oh iya pertambangan Bauksit yang terbentang dari kab Kubu raya, Kab sanggau sampai kab Ketapang. Perusahan pun berasal dari BUMN antam, perusahan cina WHW, Harita, DSM, ya termasuk juga indikasinya yang memiliki hub oligraki seperti perusahan tambang bauksit yang ada di kab Ketapang kec Balai bekuak.
Walau banyak terdapat perusahan-perusahan pertambangan dan perusahan eksploitasi Sumber daya alam, ternyata sejak sejak zaman Presiden alm Seoharto dan Presiden Joko sector pertanian dan kehutanan sebagai penopang utama. Tahun 1987 s/d 1992 sector hasil hutanan ( HPH) dan pertanian karet andalan meyumbang pendapatan terbesar. kini pun hasil kehutanan dan pertanian tetap sebagai peyumbang pendapatan terbesar di Kalbar, hanya tak spesifik pertanian apa ?
Ternyata pendapatan daerah di Kalbar masih didominasi sebagaian besar adalah berbasis hutan dan lahan. Baik itu saat orde baru dan sampai orde milenial. Tapi kenapa Pimpinan Kalbar marah ya, ternyata dari sector pertanian monoculture skala besar, dalam hal ini perkebunan sawit belum mampu menjawab peningkatan kesehajteraan masyarakat di mana konsesi ada dan pembangunan infrastruktur. Kabar gembiranya terjadi peningkatan ekonomi 5,08 % tahun 2019 , dan itu di atas nasional yang berkisar 5,5 %.
Pertanyaan balik lagi, sumber daya alam Kalbar yang berlimpah ini milik siapa dan siapa yang mendapatkan kuntungan berlipat-lipat. Ya secara kasat mata, seakan-akan hutan dan lahan itu miliki masyarakat adat/ local, petani atau masyarakat Desa.
BPS 2018 , terdapat 319 perusahan perkebunan sawit di Kalbar sehingga masuk 3 besar perusahan perkebunan sawit terbanyak di Indonesia setelah Propinsi Sumut dan Riau. Luas lahan Perusahan perkebunan sawit yang telah bersertifikat Hak Guna Usaha 1,8 juta ha.
Sector kehutanan, pengelolaha Kawasan Hutan dapat di berikan kepada perusahan, klu masyarakat nanti-nanti ajalah ya.
Perusahan HPH dari 24 meningkat menjadi 26 di tahun 2018 dengan hak Kelola 1.235.940ha , meningkat 15% dari tahun sebelumnya 1.074.140 ha. Hak penguasan Hutan tanaman perusahan yang mendapatkan hak penguasaan Kawasan hutan juga ikut meningkat dari 31 perusahan menjadi 48 perusahan di tahun 2018, dengan luas hak Kelola 2.166.196 ha.
Tanggul bekas pencucian Bauksit pohon-pohon hidup segan mati tak mau
Sektor pertambangan mengalami peningkatan produksi di tahun 2018 sebesara 7,45%, dengan dengan potensi logam dan non logam, potensi terbesar adalah Bauksit 4.376.036.722,00 ton. Di Kalbar juga terdapat uranium sebesar 24.112,oo ton.
Total perusahan pertambangan 690 IUP pasca korsup KPK th 2014, dengan luas konsesi pertambangan 5.462.289 ha. Berkurangnya jumlah perusahan pemegang ijin bukan bearti luas lahan berkurang, justru luas ijin bertambah di banding th 2012 seluas 5.074.338 ha, artinya ada penambahan luas konsesi pertambangan 387.951 ha. Jadi wajar jika terjadi peningkatan produksi karena ada penambahan lahan konsesi.
Berapa luas Kawasan hutan yang di berikan ijin konsesinya ke perusahan pertambangan Bauksit? Yang di sebut tumpang tindih. Analisa spesial yang di lakukan berdasarkan data Dinas ESDM Kalbar th 2014 dan Dta IPPKH KemenLHK tahun 2015, seluas 2.062.121,53 ha Kawasan hutan yang di masukkan dalam 387 perusahan pemegang IUP.
UU – peraturan dan kebijakan yang jadi pelengkap demi jargon berkelanjutan
Banyak UU dan aturan turunannya yang begitu ketat, tata Kelola pengelolahan sumber daya alam yang berkeadilan dan kesetaraan untuk menuju pembangunan yang junjung, menjalankan HAM dan pratek-pratek terbaik untuk ekosistem. Agak ketat maka di longgarkan dengan UU omnibus law.
Bertaburan kebijakan internasional. baik yang mengikat dan sukarela, bagi para pelaku usaha, ada kesepakatan paris, NDPE, FPIC, FLEKTY, ESG, SDGs, HAM dan Bisnis, REDD+, konvesi demi konvesi PBB/ Badan-badan di PBB dlL. yang menjadi syarat dan pengikat bagi pelaku usaha dan steakholder untuk membangun ekonomi yang berkeadilan dan kesetaraan. Baru saja di lakukan pertemuan KTT perubahan iklim..
Ini UU-aturan yang banyak dan kesepakatan-kesapakatan dari tahun ketahun di lakukan, melahirkan banyak kebijakan itu semua nyata atau hanya jargon, para Oligarky baik nasional dan Internasional , sehingga akan terlihat baik ?
Dampak Perubahan telah dirasakan oleh semua negara. Yang menimbulkan kepanikan yang luar biasa. Kepanikan tersebut di jawab pada mengejar dan peningkatan ekonomi.
Dalam perbaikkan iklim lagi-lagi berdasarkan kepentingan ekonomi politik negara-negara pemegang kendali ekonomi dan Industri.
Eks tambang Bauksit
Konsesi tambang Bauksit
Nah yang sangat ironis, adalah pemerintah kita mundur jauh, untuk berani tampil menjadi yang terdepan dalam menghadapi perubahn iklim dengan Langkah-Langkah konkrit. Lah ini justru mundur 2070 nol emisi . Namun tidak ada kebijakan tegas dari pemerintah, sebagai salah satu negara pemiliki Hutan tropis terluas.
Kembali lagi ke Kalbar
Kalimantan Barat menjadi salah satu surga invetasi berbasis lahan dan Hutan, dari sejak zaman kolonial sampai dengan sekarang, bahkan perusahan yang eksploitasi hutan di 1942 Bersama tentaranya, saat ini pun masih mendapatkan ijin eksploitasi hutan dan lahan. Jika kita total dengan ijin-ijin perusahan ekspolitasi sumber daya alam ± 10.664.425 hektar. Dari 10 juta hektar 50% lebih ijin eksploitasi SDA untuk IU Pertambangan bauksit.
Dari data Profile Kalbar pendapatan daerah Kalimantan Barat masih di dominasi oleh pertanian dan kehutanan disusul pendapatan lainya sekitar 30 %. Ijin Pertambangan, perkebunan akasia dll ( HTI) dan HPH, ijin-ijin kewenangan pemerintah pusat. Apalagi yang masuk dalam Kawasan hutan dan penerbitan sertifikat Hak Guna Usaha ( HGU). Jika ditanya apa pendapatan daerah dari usaha-usaha tersebut, maka jawabanya tanya Bupati dan Gubernur.
Nah, apakah Bisa Kalbar menjadi motor penggerak dalam menjawab perubahan iklim dan menjadi pioneer dalam pembangunan yang berbasis sumber daya alam menerapakan kebijakan yang mengedepankan HAM dan Perlindungan ekosistem yang tersisa?. Tak perlu di jawab, karena jawabnya adalah jawaban ekonomi politik yang tak pernah lepas dari kepentingan politik kebijakan dan Oligarki.
Apa Pulak Yang Di Dapat Masyarakat Adat/Local, Petani Dan Buruh
Putar-putar dari Kalimantan keseluruhan, masuk Sub kalimatan yaitu Kalbar, masuk ke nasional dan internasioal balik lagi Kalbar, yang mau tanya saja apakah perbaikan atas perubahan iklim ini nyata atau jargon. Yang ujung-ujungnya melihat kondisi yang dirasakan masyarakat baik secara sosial dan lingkungan.
Banyak cerita dari masyarakat yang menjadi data fakta atas kebijakan pembangunan berbasis eksploitasi sumber daya alam, yang memenuhi kebutuhan negara-negara industry. Pun negara-negara industry yang tak perlu di sebutkan satu persatu, letih mengetiknya, karena orang-orang pintar yang konsen di isu HAM, Bisnis dan Lingkungan sudah pada tahu.
Tahun 1970 s/d 1990 an sector hutan menjadi primadona, dan memberikan pemasokkan yang cukup besar pemerintah. Begitu ada kebijakan soal Hutan, maka masuklah sector perkebunan sawit yang massif sejak 1999 s./d sekarang. Secara ekonomi apa yang di dapat masyarakat yang bermitra dengan perusahan. Ada masyarakat yang mendapatkan keuntungan secara ekonomi di era awal perkebunan sawit masuk dengan skema yang dapat di katakana baik. Namun sejak tahun 2010 terjadi perubahan skema, sehingga yang di dapat masyarakat adalah kerugian (Mitra plasma sawit menjadi miskin atau perbaikan https://terajufoundation.org ) tidak hanya ekonomi yang absurd, aspek hukumpun masyarakat adat/local/ petani sering kita jumpai baik dilapangan dan media, masyarakat yang kriminalisasi oleh perusahan. Kasus yang sama juga akan kita jumpai di perusahan HPH, Perkebunan Kayu ( HTI) dan juga Pertambangan.
Dampak sosial yang terlihat adalah banyaknya masyarakat adat/local yang menjadi buruh harian lepas di perusahan-perusahan eksploitasi Sumber daya alam, tanpa kejelasan status dan terjadi pelanggaran atas Hak-hak buruh.
Kambing hitam dari menurunnya daya dukung lingkungan selalu di timpakan ke masyarakat adat, pada saat masuk musim berladang, dengan tuduhan pembakaran lahan sehingga terjadi bencana asap. Namun tidak pernah mau lihat dan menghitung berapa banyak tanah hutan yang sudah di yang di konversi menjadi perkebunan skala besar dan di buka habis oleh pertambangan. Tuduhan tersebut pasti terjadi pada saat masuk musim berladang/ bertani. Tidak hanya itu masyarakat juga dituduh perambah hutan atau Bahasa kerennya pelaku illegallogging, nah sementara perusahan yang masuk dalam Kawasan hutan secara illegal, dan melakukan penggusuran tanah hutan dapat disepensasi pemutihan atau Bahasa halus keterlanjuran.
Banjir bandang saban waktu kini di rasakan oleh masyarakat di beberapa kabupaten di Kalbar, angin puting beliung bila waktu bisa datang menghancurkan yang di lewati. cuaca yang ekstrim menghambat produksi petani. Asap dari kebakaran lahan hutan di areal perusahan yang berujung pada masyarakat takut untuk berladang / Bertani karena tangkut di tangkap.
Pencemaran air sungai sudah sering terjadi, kasus-demi kasus sudah terungkap, namun tidak ada sanksi bagi perusahan yang jelas-jelas melanggar. Kasus pencemaran sungai di Desa setawar kab sekadau akibat dari limbah pabrik pengelolahan sawit. Hal ini juga di rasakan masyarakat sungai kuyit kab mempawah, masyarakat di kab sambas tidak hanya limbah pabrik namun juga tumpahan CPO yang masuk ke sungai, yang sampai saat ini belum ada satupun dari pihak perusahan yang jadikan tersangka atas kasus pencemaran sungai. Semakin enak nih perusahan karena limbah-limbah hasil olahan tidak masuk category berbahaya di dalam PP turunan dari UU cilaka/ Omnibus law.
Siapa Yang Dapat Keuntungan
Iya sebagian kecil masyarakat mendapatakan keuntungan, dengan cara ada yang menjual tanah ke perusahan, ada yang kerja jadi humas perusahan bagi masyarakat yang punya pengaruh, bahkan mendapatkan Surat perjanjian kerja di perusahan, baik sebagai peyedia buruh, angkutan Bauksit, TBS dan juga angkutan Log di Perkebunan akasia (HTI) dan HPH.
jika kita akan mengurut satu persatu orang-orang menjadi kaya dari ekspolitasi Sumber daya alam akan menghabiskan banyak waktu, silakan cari data di media-media ekonomi yang terpercaya data orang terkaya dari ekploitasi SDA dan Manusia.
Kembali lagi ke Kalbar dikit, Kalbar sebagai gudang bahan baku telah memberikan keuntungan. seperti industry almunium negara-negara yang menghasilakan almunium, lah Indonesia hanya urutan 27 industry almunium, cina dan amerika tetap terdepan. Perusahan pengelola kertas, tekstil , CPO serta energi mendapatkan keuntungan dari eksploitasi tanah hutan di Kalbar, dan terus mengakumulasi kapitalnya. Termasuklah si oligarchy yang mendapatkan keuntungan ekonomi dan politik.
Selagi negara-negara industry terus berproduksi untuk menghasilkan , barang-barang seperti kertas, pakaian, energi, persenjataan dan pangan, maka eksploitasi sumber daya alam akan terus terjadi. Tentunya dengan merubah pola fikir manusia menjadi konsumtif baik untuk kebutuhan pribadi dan juga untuk kebutuhan pertahanan.
Saat terjadi crisis iklim, mereka pun berlomba untuk mengatakan kami peduli dengan perubahan iklim kami, yang kemudian melahirkan banyak kebijakan dan mengeluarkan juta dolar, demi citra perusahan menjadi baik. Seakan-akan berbuat baik di satu sudut tapi menghancurkan banyak sudut yang lain.
Tak Tek Tok
Pemerintah di kalimatan Barat dari Gubernur sampai Desa harus berani ambil peran dan menjadi motor penggerak perbaikan keseluruhan industry eksploitasi SDA dan Manusia. Banyak sudah UU dan peraturan pusat dan daerah kalbar serta kebijakan internasional yang dapat menjadi rujuk untuk melakukan Tindakan yang lebih maju dalam peyelamatan iklim atau pencegahan perubahan iklim yang sudah kita rasakan Bersama.
Pemerintah daerah harus cepat tidak ambigu, seperti yang di contohkan pemerintah pusat. Kenapa pemerintah daerah yang harus bekerja lebih maju, karena seluruh sumber daya alam dan manusia yang di ekploitasi ada di Kalbar ( dalam kontek Kalbar). Jangan keuntungan di bawa keluar Kalbar, sementara kerugian yang berujung pada penderitaan dan kemelaratan akibat dari kerusakan Lingkungan di tanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat Kalbar secara umum.
Namun jangan terlalu banyak retorika politik yang berujung pada lepar-lepar tanggung jawab antar instansi atau provinsi ke kabupaten atau sebaliknya. Atau juga serimonial belaka, tapi sudah aksi kongkrit. Kasi contoh ke pemerintah pusat dan provinsi lain bahwa Kalbar bisa memimpin dalam pencegahan perubahan iklim yang sudah di mandatkan secara UU , penurun emisi gas rumah kaca bahkan jauh lebih awal dari target pemerintah pusat 2070 dan internasional 2030/2050, serta penerapan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Hak asasi manusia.
-Celoteh Bung Tomo-
No Comments