Peningkatan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Kolaborasi Multistakeholder di Kalimantan Barat

Peningkatan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Kolaborasi Multistakeholder di Kalimantan Barat

Dalam upaya menciptakan keberlanjutan di sektor perkebunan kelapa sawit, pelibatan berbagai pihak menjadi kunci utama untuk memastikan terpenuhinya peraturan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta perlindungan hak-hak pekerja. Di Kalimantan Barat, kolaborasi antara pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat, Serikat Buruh, Federasi Serikat Buruh, dan organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik.

Pentingnya Kolaborasi Multistakeholder

Dalam rangka pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi peraturan K3 di perusahaan perkebunan sawit, kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada aspek K3, tetapi juga mencakup isu-isu pekerja lainnya, seperti status kerja, upah yang layak, jaminan sosial, penyediaan infrastruktur pendukung, serta lingkungan kerja yang sehat dan aman. Melalui diskusi awal antara pemangku kepentingan, terutama dengan Disnakertrans, diharapkan pemahaman bersama mengenai tantangan ketenagakerjaan di perkebunan kelapa sawit dapat terbangun.

Hasil Pendataan Teraju Indonesia

Pada 2023, Teraju Indonesia mengambil langkah konkret dengan melakukan pendataan terhadap kondisi pekerja perkebunan sawit di Kalimantan Barat. Pendataan ini mencakup 165 kuesioner yang disebarkan di sejumlah perusahaan di wilayah Kubu Raya, Sanggau, Ketapang, dan Sekadau. Temuan menunjukkan adanya tantangan serius, termasuk kasus kecelakaan kerja seperti keguguran akibat beban kerja berlebihan, serta kurangnya fasilitas yang mendukung keselamatan kerja.

Keterbatasan Pengawasan dan Tantangan

Kepala Disnakertrans Kalimantan Barat mengakui bahwa pengawasan ketenagakerjaan menghadapi kendala besar, terutama karena jumlah petugas pengawas yang sangat terbatas—hanya 46 orang untuk mengawasi ratusan perusahaan di provinsi ini. Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang memindahkan kewenangan pengawasan ke tingkat provinsi semakin memperberat beban kerja Disnakertrans.
Di sisi lain, tekanan biaya produksi sering mendorong perusahaan untuk menekan biaya ketenagakerjaan, sehingga implementasi standar K3 dan perlindungan hak pekerja sering kali terabaikan. Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor menjadi solusi yang mendesak untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

Langkah Strategis untuk Perubahan

  1. Peningkatan Kapasitas dan Keterlibatan Pekerja
    Perusahaan harus menyelenggarakan pelatihan K3 secara berkelanjutan bagi seluruh karyawan. Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja, tetapi juga membekali pekerja dengan keterampilan untuk mencegah dan menangani potensi bahaya di tempat kerja.
  2. Pembentukan dan Penguatan Serikat Pekerja
    Serikat pekerja dan federasi serikat buruh harus berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi pekerja, sekaligus menjadi mitra bagi perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Pembentukan perjanjian kerja bersama (PKB) juga menjadi langkah penting untuk menetapkan standar kerja yang adil dan transparan.
  3. Pengembangan Kebijakan K3 yang Komprehensif
    Perusahaan diharapkan menyusun kebijakan K3 yang jelas dan dapat diukur. Kebijakan ini mencakup prosedur operasi standar (SOP) yang memastikan semua aktivitas di perkebunan dijalankan dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerja. Selain itu, audit internal berkala harus dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan yang diterapkan.
  4. Pemantauan dan Evaluasi Kolaboratif
    Monitoring dan evaluasi implementasi peraturan ketenagakerjaan perlu melibatkan Disnakertrans, GAPKI, serikat buruh, dan organisasi masyarakat sipil. Keterlibatan semua pihak ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelanggaran, merumuskan rekomendasi kebijakan, dan memastikan tindak lanjut terhadap temuan di lapangan.
  5. Transparansi dan Saluran Komunikasi
    Perusahaan perlu membuka saluran komunikasi yang transparan dan responsif dengan pekerja. Laporan dan pengaduan dari pekerja harus menjadi dasar bagi Disnakertrans dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengambil tindakan yang tepat.

Masa Depan Perkebunan Sawit yang Berkelanjutan

Dengan keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan, diharapkan tata kelola perkebunan sawit di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih baik, tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja dan melestarikan lingkungan. Pendekatan yang inklusif dan berbasis partisipasi ini akan memastikan bahwa sektor perkebunan sawit di Kalimantan Barat dapat menjadi model keberlanjutan yang mengintegrasikan nilai-nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Kolaborasi yang solid dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak akan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi industri kelapa sawit di Kalimantan Barat. Pekerja mendapatkan perlindungan yang layak, sementara keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.

 

Desain dan Editor : Tim Media Kampanye Dan Informasi Teraju Foundation
No Comments

Post A Comment