20 Nov Pernyataan Sikap Pemuda Adat Binua Labai Lawai
Pemuda Adat Benua Labai Lawai dari Dusun Kucai, Desa Labai Hilir, menegaskan komitmen mereka dalam menjaga dan melindungi hutan di wilayah Benua Labai Lawai. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah deklarasi yang menyoroti pentingnya pelestarian lingkungan dan penolakan terhadap penggusuran hutan oleh perusahaan besar.
Dalam pernytaan sikap tersebut, para pemuda adat menyatakan sepakat untuk terus menjaga, melindungi, dan memanfaatkan areal berhutan yang ada di wilayah mereka dengan cara yang berkelanjutan. Mereka menekankan pentingnya menjaga hutan sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya mereka
Mereka juga menuntut penghentian segera terhadap segala bentuk penggusuran hutan yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan pertambangan. Menurut mereka, tindakan perusahaan-perusahaan ini mengancam kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat yang telah ada sejak lama.
“Kami, masyarakat adat Benua Labai Lawai, telah menjaga Hutan Ulayat Adat kami sejak tahun 1920, jauh sebelum Indonesia merdeka,”
Pernyataan ini menggaris bawahi betapa pentingnya hutan tersebut bagi masyarakat adat, tidak hanya sebagai sumber daya alam tetapi juga sebagai bagian dari sejarah dan identitas mereka.
Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa masyarakat adat Benua Labai Lawai selalu patuh terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3, yang mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Mereka percaya bahwa prinsip ini harus ditegakkan dengan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan lingkungan hidup mereka.
Pernytaan sikap ini juga menggarisbawahi dukungan penuh mereka terhadap sila kelima Pancasila, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Menurut mereka, keadilan sosial harus mencakup perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan memastikan kesejahteraan bagi semua warga negara.
Dengan pernyataan sikap ini, Pemuda Adat Benua Labai Lawai berharap dapat menarik perhatian pihak berwenang dan masyarakat luas terhadap isu-isu yang mereka hadapi, serta mendorong tindakan konkret untuk melindungi hutan dan hak-hak adat di wilayah mereka.
No Comments