Plantation address | : | Randau Village, Merimbang Jaya Village, Alam Pakuan Village, Sandai Kiri Village, Jago Bersatu Village (District of Sandai), Bayun Sari Village, Sungai Daka Village, Bengaras Village (District of Sungai Laur) Ketapang Regency, Province of West Kalimantan. |
erdasarkan Surat Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang No.525/1409/Distanakbun-F tentang perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Ketapang, PT. Batu Mas Sejahtera memiliki izin usaha perkebunan seluas 14.588,00 Ha. PT. Batu Mas Sejahtera berlokasi di Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, konsesinya sebagaian berada di Desa Randau, Desa Merimbang Jaya, Desa Alam Pakuan, Desa Bayuan Sari, Desa Sei Daka, Desa Teluk Bayur dan di Kecamatan Sandai konsesi masuk ke Desa Jago Bersatu, Desa Sandai Kiri, Desa Muara Jekak dan Desa lstana.
Hasil pemantauan langsung dilapangan pada kawasan bernilai konservasi tinggi (NKT) berbentuk danau (100’13,49″S 110932’11,66″E) sebagian berada di Desa Merimbang Jaya dan Desa Sungai Daka, kecamatan Laur. NKT/HCV PT. BMS berupa kawasan danau. Sebelah kiri danau terdapat areal perkebunan sawit, yang ditanam
di tepi danau, jarak dari bibir danau areal sawit tertanam ± 10m s/d 14m. Sebelah
utara danau juga terdapat areal kebun sawit yang berada pada areal NKT/HCV, konsesi sawit berjarak ± 30m dari bibir danau. Di areal tengah kawasan NKT/HCV yang berbatasan langsung dengan danau, terdapat bukaan tanah hutan, yang terindikasi bekas tebangan pohon/logging. Jika melihat kondisi telah terjadi bukaan tanah hutan, yang kini kondisinya telah menjadi semak belukar dan sebagain di tanami sawit. Di danau juga terdapat sarang walet dan gudang pupuk milik PT. BMS. Di temukan adanya aktivitas logging, dengan dijumpai truk-truk membawa kayu log yang keluar dari areal NKT/HCV. Kayu-kayu log terindikasi di gunakan untuk infrastruktur jalan perusahan.
Gambar diatas tampak perubahan penutupan lahan pada kawasan HCV/NKT berupa danau dan buffernya yang berubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit (shape No.1) dan terdapat aktifitas ilegal logging (Shape No.2) dan disertai dengan lokasi ground check.
NKT /HCV ( 100’17,299″ S 11034’00,545″E), berupa bukit, yang terdapat tegakkan pohon dengan kerapatan yang cukup rapat. 1 km dari areal NKT/HCV terdapat kawasan Hutan Produksi Terbatas, di dalam kawasan HPT telah terdapat bukaan tanah hutan, yang indikasinya untuk perkebunan sawit. ljin konsesi PT. BMS berjarak cukup dekat dengan Kawasan HPT. Di sekiling areal NKT/HCV terdapat konsesi perkebunan sawit, yang telah tertanam dan produksi. Areal NKT/HCV juga menyatu dengan areal sungai atau sempadan sungai yang merupakan NKT/HCV. Di sepanjang bibir sungai, perusahan juga menanam pohon sawit tanpa ada buffer zone (sempadan sungai).