06 May Press Release
Perjuangan Perempuan Di Perusahaan Perkebunan Sawit
Bisa kita lihat bahwa di pedalaman yang tersembunyi, di antara pepohonan sawit yang menjulang tinggi, Perjuangan seorang Buruh Perempuan yakni yang merupakan seorang istri dan sekaligus ibu dari anak yang masih balita. Balita tersebut adalah dari salah satu anggota Serikat Buruh Kobar Bersatu (SBKB) yang terpaksa harus dibawa oleh orang tuanya (Ibu) selama waktu kerja bersama suaminya, (AL).
(AL) sendiri merupakan tenaga buruh borongan di PT.Kalimantan Sawit Plantation (KSP) di Kab.Sintang. Perusahaan melalui pemilik jasa borongan/pemegang SPK, memperkerjakan AL sebagai tenaga buruh panen. Upah harian kerja buruh panen di PT.KSP sebesar Rp.110.800 dengan syarat pemenuhan target (basis) sebanyak 180 janjang. Jika dalam satu hari buruh mampu mencapai lebih dari target (basis) maka akan mendapatkan premi basis sebesar Rrp.15.000.
Mereka menjalani kehidupan sebagai buruh sawit di perkebunan PT. Kalimantan Sawit Plantation (KSP) Kabupaten Sintang. Setiap hari, sebelum matahari mulai bersinar terang, ayah dan ibu dari balita tersebut sudah bersiap-siap membawa anaknya ke perkebunan untuk bekerja. Karena minim nya biaya atau tidak mampu menyewa penjaga bayi untuk menitipkan anak nya sementara, ibu tersebut pun terpaksa harus bekerja untuk membantu suami nya di kebun sawit (Sdr AL).
Sumber:Teraju Indonesia
ang yang didapat dari pekerjaan suaminya sebagai buruh panen tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal itulah yang menyebabkan Istri dari ibu balita tersebut berupaya untuk membantu suami nya (AL) bekerja sebagai tenaga pemanen (buruh bayangan) sehingga keluarga mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan hasil yang lebih besar. Kondisi kerja seorang Istri sekaligus Ibu dari buruh Perempuan Perkebunan Sawit, yang harus bekerja sambil membawa anak ini pun seharusnya menjadi perhatian khusus Perusahaan Perkebunan sawit.
Hak – Hak Buruh Perempuan Di pertanyakan?
Sumber:Teraju Indonesia
No Comments