Secercah Harapan, Perlindungan Terhadap Kecintaan Pemuda Dayak kepada Wilayah Adat Dan Sumber Daya Alamnya

Secercah Harapan, Perlindungan Terhadap Kecintaan Pemuda Dayak kepada Wilayah Adat Dan Sumber Daya Alamnya

Binua Labai Rawai, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau

 

Pemerintah dengan semangatnya menggunakan kalimat Pemuda Milenial, Gen Z, dan lain-lain, berharap di tangan para pemuda akan muncul agen-agen perubahan untuk menuju Indonesia yang lebih maju di segala bidang. Telah terlihat bagaimana peran pemuda dalam berbagai aspek, walaupun dalam dunia politik dan kebijakan masih tetap saja dikuasai oleh “geng tua” yang masih perkasa di bidangnya walau umur sudah 60an.

 

Kementrian pertanian, berharap banyak kepada pemuda yang terlibat dalam memajukan pertanian baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Telah ada pemuda yang mendapatkan penghargaan pada bidang pertanian. Tetapi belum ada pemuda yang mendapatkan penghargaan di bidang lingkungan, penyelamatan sumber daya alam dan sosial politik. Tidak adanya penghargaan di bidang tersebut, dikarenakan pemuda dinilai mengkritik kebijakan pemerintah. Sementara itu, banyak pemuda yang masuk dalam kajian strategis dengan memberikan kritik konstruktif kepada pemerintah atas kebijakan pembangunan yang eksploitatif. Meski dalam implementasinya saat ini kaum muda harus lebih hati-hati memberikan kritikan kepada pemerintah dan lembaga-lembaga pemerintah, karena sudah ada pasal ancaman dalam KUHP yang baru saja disahkan oleh pemerintah.

 

Dinamika politik telah melahirkan kebijakan yang cukup mengerikan, namun tidak mengurangi keinginan kelompok pemuda adat di Benua Labai Rawai, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau yang berada di Desa Kampung Baru, Desa Teraju (Dusun Mungguk Pasir), Desa Bagan Asam Dan Desa Sansat untuk belajar pemetaan dan identifikasi sumber daya alam. Kemudian dilanjutkan dengan membangun kesepakatan bersama dalam upaya kelestarian wilayah adat mereka yang masih dengan kawasan hutannya. 

 

Nah, bersyukur pemimpin adat dan Desa dipegang oleh kaum-kaum muda yang memiliki keinginan untuk perubahan yang lebih baik, bagi masyarakat adatnya. Dimulai dengan pengetahuan umum atas kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam beberapa UU dan peraturan tentang perubahan Iklim, dimana pemerintah pusat bersepakat untuk mencegah peningkatan suhu bumi dibawah 1,5 derajat celsius. Kemudian dampak dari perubahan iklim yang akan dirasakan atau yang telah dirasakan oleh masyarakat adat dan kaum muda adat.  Sehingga kemudian bagaimana mengkolaborasi perlindungan dan kelestarian wilayah adat dalam pencapaian SDGs. Tentunya ini tidaklah mudah, butuh proses dan waktu yang cukup lama. Namun tidak ada kata menyerah. Statement itu yang keluar dari pernyataan kaum muda adat, bernama Jack.

Dokumen Teraju Indonesia: Deforestasi dan Kerusakan Tanah

Dampak Dari Kerusakan Lingkungan

 

Dampak dalam hal ini adalah hutan di wilayah adat mereka, telah pun mereka rasakan. Suhu yang semakin panas, gagal panen, kerusakan tanah akibat dari eksploitasi pertambangan bauksit dan bencana banjir yang seiring waktu mengancam kampung-kampung mereka. Selain dampak lingkungan, kekhawatiran akan hilangnya sumber daya alam yang telah banyak dikepung oleh investasi ekstratif. Kemudian bisa saja setiap saat dieksploitasi kembali yang berujung pada kerusakan lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat adat. Dampak perubahan iklim yang kami dapatkan dari pihak luar yang merusak wilayah adat dapat dilihat pada gambar berikut.

Dokumen Teraju Indonesia: Banjir di Desa Kampung Baru Oktober 2022

Aktivitas Pemuda Adat

 

Kaum muda dengan pengetahuan awal bersepakat untuk dilakukannya training pemetaan dan identifikasi sumber daya alam mereka. Maka dilakukan pendidikan pemetaan dan identifikasi sumber daya alam yang berada di wilayah adat mereka. Pemetaan dan identifikasi yang kaum adat lakukan tidaklah mudah, mereka harus menyebrangi sub DAS Kapuas dengan ancaman buaya rawa. Namun hal tersebut tidak membuat mereka patah semangat untuk menelusuri wilayah adat mereka yang berhutan. Menginap di hutan dengan berbekal makanan secukupnya, masih dengan semangat yang sama mereka melakukan pengambilan titik koordinat patok batas wilayah adat yang kelak akan mereka pasang tanda wilayah. 

Dokumen Teraju Indonesia: Training Pemetaan.

Dokumen Teraju Indonesia: Pengambilan Patok Batas Wilayah Adat

Hasil Kegiatan Pemetaan Wilayah Adat di Desa Kampung Baru

 

Tabel Luas Hutan Adat Dalam Wilayah Adat Di Desa Kampung Baru

 

No

Nama Dusun

Luas Areal (hektar)

Luas Total (hektar)

Permukiman & Lahan Masy.

Hutan Adat

1

Cabing

2034

773

2807

2

Kampung Baru

4934

1413

6347

3

Kelapuk

4773

790

5563

4

Tanjung Jangan

1077

435

1512

 

Total (hektar)

12818

3411

16229

 

Berdasarkan hasil pemetaan di lapangan yang dilakukan oleh kaum muda, maka diperoleh data areal wilayah adat mereka yang masih dengan kawasan hutannya. Luas areal hutan adat yang ada di Desa Kampung Baru secara keseluruhan sebesar 3.411 hektar. Sedangkan luas areal untuk permukiman dan lahan masyarakat sebesar 12.818 hektar. Selain itu, kaum muda juga memetakan dan melakukan dokumentasi terhadap tempat-tempat bersejarah seperti kampung tua, tempat keramat dan juga identifikasi keanekaragaman hayati yang ada di wilayah adatnya.

 

 

Tidak hanya areal hutannya, pemuda adat juga melakukan identifikasi jenis-jenis ikan yang berada di wilayah mereka. Hal ini dilakukan karena beberapa komunitas adat Dayak atau pemuda adat tinggal berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas dan Sub DAS Kapuas. Dari hasil identifikasi ikan-ikan sungai, terdapat 32 jenis ikan yang ada di sungai mereka. identifikasi yang mereka lakukan dengan observasi keramba-keramba ikan kampung dan bertanya kepada orang-orang tua serta memperhatikan keberadaan anak ikan yang ada di Sub DAS terkecil.

 

Keberadaan Dusun Kelapuk dan Dusun Tanjung Jangan di daerah Sungai Kapuas menjadi salah satu keuntungan bagi masyarakat. Masyarakat yang terbiasa dengan aktivitas di sungai sering mengisi waktu luang dengan melakukan kegiatan mencari ikan. Pencarian ikan biasanya menggunakan jala (pukat) di Sungai Kapuas. Jenis ikan yang sering ditemukan masyarakat sebagai berikut.

Dokumen Teraju Indonesia: Pemuda di Tanjung Jangan

Tabel Jenis Ikan di Dusun Kelapuk dan Dusun Tanjung Jangan

 

No

Nama Lokal

Nama Ilmiah

Keterangan

1

Baong

Hemibagrus

Alami dan budidaya

2

Gabus

Channa striata

Alami dan budidaya

3

Kelabo padi/putih

Osteochilus melanopleurus

Alami

4

Kelabo hitam

Osteochilus melanopleuora

Alami

5

Banta

Labiobarbus fasciatus

Alami

6

Tengadak

Barbonymus schwanenfeldii

Alami

7

Adong

Hampala macrolepidota

Alami

8

Seluang maram

Rasbora argyrofaenia

Alami

9

Tapah

Wallago

Alami

10

Nila

Oreochromis niloticus

Budidaya

11

Betutu

Oxyeleotris marmorata

Alami

12

Puyu

Anabas testudineus

Alami dan budidaya

13

Lais

Kryptopterus bicirrhis

Alami

14

Julong

Hemiramphus brasiliensis

Alami

15

Kalui

Osphronemus goramy

Alami dan budidaya

16

Patin

Pangasianodon hyphophthalmus

Alami dan budidaya

17

Bonga

–Spp

Alami

18

Belida

Chitala

Alami

19

Sepat

Trichogaster.Spp

Alami

20

Lele

Clariidae

Alami

21

Udang

Caridea

Alami

 

Beberapa kali dilakukan diskusi dan pertemuan dengan kaum muda dan aparatur desa yang kebetulan golongan kaum muda. Rencana kedepan pada tahun 2023 mereka bersepakat akan melakukan pemetaan seluruh lahan pertanian dan identifikasi produksi pertanian yang telah maupun akan dikelola oleh masyarakat, baik pertanian keras seperti karet, sawit, dan tanaman buah-buahan, serta tanaman pangan. Pembuatan filterisasi air untuk permukiman yang terindikasi airnya telah tercemar. Selain itu, mereka juga akan melakukan penanaman pohon-pohon endemik di bantaran sungai yang telah terdegredasi dan areal lainnya. Pada tahun yang sama pula kami bersama kaum muda akan menyusun perencanaan kerja untuk mempercepat pencapaian SDGs terutama adalah aspek ekonomi, lingkungan, dan kesehatan masyarakat. Hal tersebut penting dalam produksi pertanian dan perikanan yang berbasis pada agroforestri, yang diusahakan langsung pada pasca produksi. Sehingga masyarakat mendapatkan nilai lebih dari hasil produksi. Ketika itu terjadi kami meyakini kelestarian lingkungan hutan dan air akan tetap terjaga. Selain itu, produktivitas pertanian dan perikanan yang berbasis agroforestri dapat menjadi salah satu bagian dari wisata alam berbasis masyarakat adat dalam hal ini yang di kelola oleh pemuda adat. Sehingga Demi mewujudkan mimpi yang lahir dari ide-ide kaum muda merupakan bagian dari keinginan pemerintah terkait peran kaum muda dalam pembangunan. 

 

Maka dari itu sangat diperlukan kerja sama semua pihak, terlebih peran pemerintah dengan kebijakan politiknya untuk dapat mengevaluasi semua ijin perusahaan-perusahaan ekstrative yang berujung pada kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Sehingga dari evaluasi dapat menghentikan pemberian ijin tersebut. Kemudian memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat adat khususnya kaum muda dalam mengelola sumber daya alam yang lestari dan berkelanjutan. Maka mimpi dan janji yang telah disampaikan pemerintah ke Dunia Internasional dapat terwujud bukan sekedar pesan kosong. Kedaulatan atas sumber daya alam dan peningkatan pengetahuan serta dukungan yang kuat dan jelas adalah salah satu upaya dalam menuju perubahan dan kemajuan yang lebih baik.

 

Teraju, Benua Labai Lawai

Said, S.Hut

No Comments

Post A Comment