Unduh Artikel Dengan Klik >>Tautan Ini<<
Dua Wajah Sunyi
Ibu pertiwi terbaring sunyi. Berabad-abad lamanya, tanah ini menjadi saksi bisu atas peluh yang mengalir deras, atas punggung-punggung yang terus membungkuk, atas tangan-tangan kasar yang mengolah kekayaan tetapi tak pernah mengecap nikmatnya. Sunyi yang sama masih bersemayam hingga kini, hanya wajahnya yang berganti.
Di sebuah dermaga tua Batavia, abad ke-17, seorang lelaki pribumi menyeret kayu jati sebesar tubuhnya. Di perkebunan Deli, seorang kuli kontrak dari Jawa tersungkur di antara daun tembakau yang menguning, paru-parunya penuh debu, upahnya tak pernah cukup untuk membeli beras bagi keluarganya yang menunggu di kampung. Di ujung lain waktu, di sebuah kabupaten modern penghasil batu bara, seorang buruh tambang menerabas kabut pagi dengan bekal nasi bungkus dan upah yang tak pernah cukup. Di pabrik-pabrik kawasan industri, ribuan buruh perempuan bergelut dengan mesin selama dua belas jam, sementara hak cuti melahirkan hanya wacana. Mereka tak pernah bertemu, tetapi nasib mereka dirajut benang merah yang sama: kerja paksa yang terus berganti rupa, eksploitasi yang tak pernah usai.
Bagian Pertama: Kedatangan dan Metode Penjajahan
Rempah dan Niat yang Membara
Mereka datang dari negeri yang jauh. Awalnya sebagai pedagang, lalu berubah menjadi penguasa. Bangsa Portugis adalah yang pertama menginjakkan kaki, disusul Belanda melalui Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) yang didirikan pada 1602. Tujuan mereka sederhana tetapi ambisius: menguasai monopoli perdagangan rempah-rempah yang ketika itu nilainya melebihi emas di Eropa.
Sejarawan M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern mencatat bahwa Nusantara menjadi medan pertempuran dagang bangsa Eropa karena pala, cengkeh, dan lada yang hanya tumbuh di kepulauan Nusantara. Kepentingan ekonomi menjadi nadi utama, tetapi politik dan budaya menyusul sebagai otot yang menggerakkan. Profesor Emerita Aan R. Tickamyer dari Penn State University, dalam Sadli Lecture ke-19, menegaskan bahwa kolonialisme mewariskan pembangunan ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam. Inilah fondasi yang diletakkan sejak awal. Tanah ini adalah tubuh yang harus diperas, penduduknya adalah tangan yang harus bekerja tanpa lelah.
Fase Permulaan: Merayu, lalu Menaklukan
Pada fase awal, kolonial tidak datang dengan meriam terlebih dahulu. Mereka menggunakan pendekatan hegemoni yang lentur. Penelusuran dalam jurnal Garuda menyebutkan bahwa bangsa Eropa tidak selalu menggunakan dominasi dengan kekuatan penuh; mereka juga menggunakan pendekatan persuasif dan konsensus untuk mengamankan jalur dagang.
VOC membangun kantor kamar dagang di Banten tahun 1603. Dua tahun kemudian Portugis menyerahkan Ambon. Mereka mendekati para penguasa lokal, menawarkan kerja sama dagang yang tampak menguntungkan. Namun di balik itu, pengaruh mulai ditanamkan.
Alfred Russel dalam Sejarah Nusantara menjelaskan bahwa kekuasaan VOC bukan hanya di bidang perdagangan, tetapi merambah ke ranah politik, budaya, dan militer.
Fase Penguasaan: Cengkaraman yang Menguat
Setelah VOC bangkrut tahun 1799 karena korupsi dan utang, pemerintah Belanda mengambil alih langsung. Di sinilah metode penjajahan berubah menjadi lebih sistematis dan kejam. Pemerintah kolonial memperkenalkan sistem indirect rule, pemerintahan tidak langsung. Para bupati dan bangsawan lokal dijadikan pegawai dan digaji kolonial. Mereka menjadi perpanjangan tangan kekuasaan asing di hadapan rakyatnya sendiri. Siapa yang melawan, akan berhadapan langsung dengan tentara Belanda.
Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) diberlakukan tahun 1830. Rakyat dipaksa menanam tanaman ekspor seperti kopi, tebu, nila, dan lada yang hasilnya mengalir ke kas Belanda. Lahan-lahan subur yang tadinya ditanam padi untuk makan sendiri, kini ditanami komoditas yang tak pernah mereka nikmati. Sejarawan Sartono Kartodirdjo dalam pengantar Sejarah Indonesia Baru menyebut periode ini sebagai “puncak eksploitasi kolonial”, di mana kemiskinan struktural mulai mengakar di desa-desa Jawa.
Bagian Dua: Sejarah Keberadaan Pekerja Perkebunan Kolonial
Lahirnya Perkebunan Besar dan Proletariat Pertama
Memasuki abad ke-19, setelah Tanam Paksa dihapuskan, pemerintah kolonial membuka pintu bagi investasi swasta. Undang-Undang Agrarische Wet 1870 menjadi tonggak sejarah baru. Pengusaha swasta Belanda dan Eropa lainnya bisa menyewa tanah dalam jangka panjang untuk perkebunan, maka lahirlah perkebunan-perkebunan besar di Sumatera Timur, Jawa, dan beberapa wilayah lain.
Sumatera Timur menjelma menjadi pusat perkebunan tembakau terbesar di Hindia Belanda. Perkebunan tembakau Deli yang terkenal itu menarik ribuan tenaga kerja dari Jawa, Tiongkok, dan India. Sejarawan Jan Breman dalam Menjinakkan Sang Kuli menulis bahwa perkebunan Deli adalah “enclave kapitalis” yang terpisah dari kehidupan masyarakat lokal, dengan aturan dan kekuasaan sendiri yang dijalankan oleh tuan-tuan perkebunan Belanda. Di Jawa, perkebunan tebu, kopi, karet, dan teh menjamur. Priangan menjadi pusat perkebunan kopi, sementara Karesidenan Pekalongan dan Tegal terkenal dengan perkebunan tebu. Pabrik-pabrik gula berasap di sepanjang jalur kereta api Jawa menelan ribuan buruh musiman setiap musim giling.
Rekrutmen, Dari Perbudakan ke Sistem Kontrak
Pada awal perkembangan perkebunan, tenaga kerja diperoleh dengan cara-cara paksa. Pemerintah kolonial menerapkan sistem rodi atau kerja wajib bagi penduduk sekitar perkebunan. Namun sistem ini tidak efisien karena penduduk lari atau melawan.
Sejak 1880, sistem kontrak atau poenale sanctie diperkenalkan. Pekerja direkrut dari daerah padat penduduk seperti Jawa, Tiongkok Selatan, dan India Selatan dengan perjanjian kontrak 2–3 tahun. Mereka diangkut dengan kapal dan ditempatkan di perkebunan yang terpencil.
Yang disebut “kontrak” ini sejatinya adalah perbudakan modern. Jan Breman mengungkapkan bahwa para kuli diikat dengan pasal-pasal dalam kontrak yang memberatkan. Jika melarikan diri atau mogok, mereka bisa dituntut secara pidana dan dihukum kerja rantai. Poenale sanctie menjadi alat legal untuk memaksa mereka tetap bekerja meskipun kondisi sangat buruk.
Sejarawan Ann Stoler dalam Kapitalisme dan Konfrontasi di Perkebunan Sumatera mencatat bagaimana sistem ini menciptakan hierarki rasial yang tajam di perkebunan: orang Eropa di puncak sebagai pengawas, Tionghoa sebagai mandor, dan kuli Jawa serta Tamil di lapisan paling bawah.
Kondisi Pekerja: Neraka di Bumi Tropis
Bagi para kuli kontrak, hidup di perkebunan kolonial tak ubahnya neraka. Mereka tinggal di barak-barak kumuh tanpa ventilasi, bergelimpangan di atas balai-balai bambu. Penyakit menular seperti malaria, kolera, dan disentri menjadi santapan sehari-hari. Angka kematian pekerja sangat tinggi, terutama pada tahun-tahun awal pembukaan lahan.
Laporan Residen Sumatera Timur tahun 1890 menyebutkan bahwa dari 1.000 kuli yang didatangkan dari Jawa, hanya 600 yang bertahan setelah dua tahun. Sisanya mati karena penyakit, kecelakaan kerja, atau melarikan diri ke hutan dan tak pernah ditemukan.
Hak-hak pekerja sama sekali tidak diakui. Tidak ada hari libur, tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada upah yang layak. Mereka bekerja dari matahari terbit hingga terbenam dengan pengawasan ketat mandor-mandor yang kejam. Upah dibayar sangat rendah, sering dalam bentuk barang dengan harga yang ditentukan sendiri oleh tuan perkebunan. Sistem utang dibuat sedemikian rupa sehingga kuli terus terbelit utang dan tidak bisa melunasi kontrak.
Sejarawan Soerjono Soekanto dalam Sekitar Lahirnya Perkebunan di Indonesia menulis bahwa kekerasan adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan perkebunan. Mandor-mandor bebas memukul kuli yang dianggap malas atau melawan. Kasus pemerkosaan buruh perempuan oleh mandor atau pengawas Eropa sering terjadi, tetapi tak pernah ada hukuman.
Perlawanan di Bawah Bayang-bayang Kekuasaan
Meskipun dalam cengkeraman kekuasaan yang sangat timpang, para buruh tidak diam. Perlawanan muncul dalam berbagai bentuk: kabur ke hutan, mogok kerja, membakar pabrik dan gudang, bahkan kadang membunuh mandor yang kejam. Salah satu perlawanan besar terjadi di perkebunan tembakau Deli tahun 1920-an. Ribuan kuli melakukan mogok massal menuntut perbaikan upah dan penghapusan poenale sanctie (sanksi pidana). Pemerintah kolonial merespons dengan kekerasan, pemimpin mogok ditangkap dan dihukum buang ke Digul. Namun gerakan buruh perkebunan terus tumbuh dan terhubung dengan gerakan nasionalis dan internasional.
Serikat Islam Merah aktif mengorganisir buruh perkebunan. Surat kabar Sinar Hindia dan Suluh Indonesia Muda kerap memuat berita tentang penderitaan buruh kontrak dan mengecam pemerintah kolonial. Tokoh-tokoh seperti Semaoen dan Tan Malaka menulis pamflet-pamflet yang dibaca diam-diam oleh para kuli di barak. Pemerintah kolonial merespons dengan Ordonansi Perkebunan tahun 1925 yang semakin memperketat kontrol terhadap buruh dan melarang organisasi buruh perkebunan. Namun api perlawanan tak pernah benar-benar padam.
Bagian Tiga: Ekonomi Berbasis Ekstraksi
Sumber Daya Alam, Tubuh Ibu Pertiwi yang Terkoyak
Kekayaan Nusantara digali habis-habisan: kayu jati dari Rembang, tembakau dari Deli, rempah dari Maluku, kemudian karet, minyak bumi, dan tambang mineral. Semua dikeruk untuk kepentingan pasar Eropa. Disertasi Drs. Warto, M.Hum di UGM tahun 2007 mengungkapkan degradasi hutan Keresidenan Rembang periode 1865–1940. Ia menegaskan bahwa kerusakan hutan lebih disebabkan oleh eksploitasi kolonial, bukan oleh penduduk lokal seperti yang dituduhkan selama ini. “Anggapan bahwa penduduk adalah pelaku utama kerusakan hutan harus diluruskan,” tulisnya.
Manajemen hutan diubah. Modal besar masuk untuk mengeksploitasi kayu secara masif. Hak-hak tradisional masyarakat atas hutan dihapuskan. Mereka yang turun-temurun hidup berdampingan dengan rimba tiba-tiba dianggap pencuri ketika mengambil kayu untuk ramuan rumah atau memperbaiki rumah mereka sendiri.
Kerja Paksa, Manusia sebagai Mesin
Infrastruktur dibangun di atas tulang punggung rakyat. Jalan Raya Pos (De Grote Postweg) sepanjang ribuan kilometer dari Anyer hingga Panarukan dibangun dengan kerja rodi ribuan manusia. Rel kereta api, bendungan, pelabuhan, semua dibangun mengandalkan tenaga lokal tanpa upah layak. Di perkebunan Deli, ribuan pekerja didatangkan dari Jawa dengan sistem kontrak yang tak ubahnya perbudakan. Mereka bekerja di bawah pengawasan ketat, dengan perlakuan keras, bahkan kekerasan fisik.
Sejarawan H.W. Vlekke dalam Nusantara (1943) mencatat penjualan tembakau Deli antara 1864–1938 mencapai 2,77 miliar gulden, setara US$40 miliar pada masa itu. Namun tak sepeser pun dinikmati para kuli yang terlanjur rusak paru-parunya oleh debu tembakau.
Keuntungan yang Mengalir ke Negeri Seberang
Pada 1637, nilai VOC mencapai 78 juta gulden, setara USD 7,9 triliun saat ini, melampaui kapitalisasi pasar Apple atau Amazon. Dividen tahunan VOC mencapai 40 persen, angka yang tak terbayangkan bagi korporasi modern mana pun, sehingga meletakkan Belanda sebagai negara dengan GDP per kapita tertinggi di Eropa.
Semua kekayaan itu dibangun di atas sistem kolonial yang penuh penindasan. Demi menguasai dan memonopoli komoditas pala di Kepulauan Banda, Maluku, pada tahun 1621 pasukan kolonial yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal VOC Jan Pieterszoon Coen melakukan serangan sistematis, membunuh sebagian besar penduduk Pulau Banda, memaksa mereka keluar dari pulau, dan mempekerjakan sisanya sebagai budak. Dampak dari pembantaian tersebut, dari perkiraan populasi 15.000 penduduk Banda, hanya sekitar 1.000 orang yang tersisa. Sebagian besar penduduk Banda tewas, melarikan diri, atau diperbudak. Kemudian kolonial mendatangkan budak dan tenaga kerja asing untuk mengelola perkebunan pala. Peristiwa ini dianggap paling brutal dan merupakan genosida pertama yang dilakukan VOC di Nusantara.
Bagian Empat: Tabel Keuntungan Kolonial dari Eksploitasi Manusia dan Sumber Daya Alam
Berikut adalah keuntungan yang diperoleh pemerintah kolonial Belanda dan VOC dari eksploitasi sumber daya alam dan manusia di Nusantara:

Tabel di atas menunjukkan betapa menggunungnya kekayaan yang disedot kolonial dari Nusantara. Total akumulasi keuntungan mencapai setengah triliun dolar AS dalam nilai hari ini. Angka tersebut masih tergolong konservatif karena banyak keuntungan tidak tercatat dan tersembunyi dalam bentuk kerja paksa yang tidak dibayar.
Yang paling mencolok adalah dividen VOC yang mencapai hingga 40 persen per tahun. Dalam dunia investasi modern, angka ini sangat luar biasa. Warren Buffett, salah satu investor terbesar abad ini, “hanya” mencetak imbal hasil tahunan rata-rata sekitar 20 persen. VOC mampu mencetak dua kali lipatnya selama dua abad dengan fondasi perbudakan.
Keuntungan dari Tanam Paksa juga sangat besar. Sekitar 32 persen pendapatan negara Belanda pada pertengahan abad ke-19 berasal dari tetesan keringat dan darah petani Jawa. J.B. van Hall dalam buku Het Oost-Indisch Bestuur (1930) bahkan mengakui bahwa tanpa Tanam Paksa, Belanda akan bangkrut.
Yang tak kalah penting, keuntungan tersebut hampir tidak meninggalkan jejak pembangunan bagi masyarakat Indonesia. Kereta api, pelabuhan, dan jalan raya tidak dibangun untuk kesejahteraan rakyat, melainkan untuk mengangkut komoditas menuju kapal-kapal yang menunggu di pelabuhan. Infrastruktur menjadi alat ekstraksi, bukan alat pemerataan.
Bagian Lima: Era Orde Baru – Puncak Eksploitasi Neo-Kolonial
Konteks Pembangunanisme dan Militerisme Ekonomi
Orde Baru di bawah Presiden Soeharto (1966–1998) merupakan fase ketika eksploitasi sumber daya alam mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Jika kolonial Belanda mengeksploitasi selama sekitar 350 tahun dengan teknologi terbatas, Orde Baru melakukannya hanya dalam waktu sekitar 30 tahun dengan teknologi modern, investasi asing besar-besaran, serta represi negara yang sistematis.
Filosofi “pembangunan ekonomi” menjadi dalih untuk membuka keran investasi sebesar-besarnya. Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) No. 1 Tahun 1967 dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri (UU PMDN) No. 6 Tahun 1968 menjadi pintu masuk bagi konglomerat domestik maupun korporasi multinasional untuk mengeruk kekayaan Indonesia. Richard Robinson dalam Indonesia: The Rise of Capital (1986) mencatat bahwa Orde Baru menciptakan “kapitalisme kroni”, di mana koneksi politik terutama dengan keluarga Cendana menjadi prasyarat penting untuk mengakses sumber daya alam.


Beberapa poin penting dari data Orde Baru yang dapat menjadi pembelajaran kita:
- Skala eksploitasi masif.
Dalam 28 tahun (1970–1998), oligarki Orba dan mitra asingnya mengeruk keuntungan $150–200 miliar hanya dari sektor sumber daya alam utama. Ini hampir menyamai total keuntungan kolonial selama 340 tahun ($577 miliar). Artinya, kecepatan ekstraksi pada era Orde Baru sekitar 12 kali lebih cepat dibandingkan era kolonial. - Peran kunci keluarga alm. Presiden Soeharto.
Laporan majalah Time Asia (24 Mei 1999) mengungkap kekayaan keluarga Soeharto mencapai $15–35 miliar selama 32 tahun berkuasa. Kekayaan ini berasal dari kepemilikan saham di perusahaan asing, penguasaan yayasan-yayasan nirlaba yang menghimpun dana dari para pengusaha, serta perusahaan keluarga di berbagai sektor strategis (jalan tol, telekomunikasi, properti, dll.). - Keterlibatan asing yang masif.
Perusahaan AS (Freeport, Newmont, Caltex, Exxon, Ford), Inggris/Australia (BP, Rio Tinto, BHP), Kanada (INCO), Prancis (Total), dan Belanda (Shell) semuanya menikmati keuntungan besar dari sumber daya Indonesia. Kontrak karya dan kontrak bagi hasil yang ditandatangani pada era 1960–1970-an sangat menguntungkan pihak asing. Baru pada era 2000-an sebagian kontrak mulai direnegosiasi. - Konglomerat sebagai “makelar politik”.
Konglomerat seperti Liem Sioe Liong, Prajogo Pangestu, dan Bob Hasan bukan sekadar pengusaha; mereka adalah bagian dari struktur kekuasaan. Mereka mendapatkan akses istimewa ke sumber daya alam karena kedekatan dengan alm. Presiden Soeharto. Sebagai imbalannya, mereka mendanai partai pemerintah (Golkar), yayasan keluarga Cendana, serta proyek-proyek keluarga presiden. - Biaya sosial dan lingkungan.
Eksploitasi era Orba meninggalkan kerusakan lingkungan yang parah: deforestasi sekitar 1,5 juta hektare per tahun (tertinggi di dunia), pencemaran sungai akibat limbah pabrik, konflik lahan dengan masyarakat adat, serta pelanggaran HAM di daerah tambang (Papua, Aceh, Kalimantan). Masyarakat lokal tidak menikmati keuntungan tersebut; mereka justru kehilangan tanah dan mata pencaharian.
Bagian Enam. Tabel Keuntungan Oligarki Masa Kini (2000-2025)
Jika Orde Baru adalah fase konsolidasi oligarki di bawah otoritarianisme, maka era reformasi (1998–sekarang) adalah fase adaptasi oligarki dalam sistem demokrasi. Mereka tidak hilang; mereka hanya mengubah strategi.



Bagian Tujuh: Analisis Kelas – Perbedaan dan Persamaan Kondisi Buruh/Pekerja
Struktur Kelas di Perkebunan Kolonial
Di perkebunan kolonial, struktur kelas terbentuk sangat jelas dan kaku. Di pucuk ada tuan kebun (planters) berkebangsaan Belanda atau Eropa lainnya. Mereka adalah pemilik modal, pengambil keputusan, dan penguasa mutlak di wilayah perkebunan. Mereka tinggal di rumah-rumah besar dengan fasilitas mewah, lengkap dengan pembantu dan penjaga.
Di bawah mereka ada mandor atau kerani, yang umumnya berasal dari Tionghoa atau pribumi terpilih. Kelas ini menjadi penghubung antara tuan dan kuli, sekaligus alat kontrol paling efektif. Mereka menerima upah lebih baik dan memiliki kekuasaan atas para kuli, tetapi posisi mereka bergantung sepenuhnya pada loyalitas kepada tuan kebun.
Di lapisan paling bawah adalah kuli kontrak dan kuli lepas. Kuli kontrak adalah mereka yang terikat perjanjian kerja dengan sanksi pidana, sementara kuli lepas adalah penduduk lokal yang bekerja secara musiman. Keduanya sama-sama miskin, tidak berdaya, dan menjadi sasaran eksploitasi paling kejam.
Selain itu, terdapat perbedaan rasial yang memperkuat pembagian kelas: orang Eropa di atas, Timur Asing (Tionghoa, Arab) di tengah, dan pribumi di bawah. Perbedaan ini bukan sekadar sosial, tetapi juga dikukuhkan secara hukum melalui sistem dualistis yang membedakan perlakuan hukum bagi orang Eropa dan bumiputra.
Struktur Kelas di Era Orde Baru
Di era Orde Baru, struktur kelas mengalami pergeseran, tetapi tetap timpang. Di puncak terdapat konglomerat dan jenderal. Kelompok ini menguasai akses ke sumber daya alam, perbankan, dan proyek-proyek pemerintah. Mereka adalah “keluarga kerajaan” Orde Baru yang menikmati fasilitas negara untuk akumulasi modal.
Di bawahnya terdapat pengusaha menengah dan birokrat. Kelas ini menjadi pelaksana kebijakan sekaligus “makelar” proyek. Mereka mendapatkan remah-remah dari kue kekuasaan. Di lapisan bawah terdapat buruh tani, buruh perkebunan, buruh pabrik, dan petani gurem. Mereka merupakan mayoritas penduduk yang menjadi objek pembangunan, bukan subjek. Upah mereka ditekan, hak berserikat dibatasi (hanya ada SPSI yang dikontrol pemerintah), dan setiap protes sering direspons dengan kekerasan negara.
Buruh pada era Orde Baru memang tidak sepenuhnya terikat seperti masa kolonial, tetapi kebebasan mereka tetap terbatas. Demonstrasi buruh di Medan pada 1994, misalnya, dihadapi dengan tindakan represif. Mogok kerja dianggap ilegal, dan serikat buruh independen dilarang.
Kelas Buruh Masa Kini ; Kemajuan dan Kemunduran
Seabad berlalu, struktur kelas di tempat kerja telah berubah secara signifikan, tetapi juga menunjukkan kemiripan yang mencengangkan.
Perubahan dan Kemajuan
- Penghapusan perbudakan legal : Secara hukum, poenale sanctie dan kerja paksa telah dihapuskan. Indonesia meratifikasi konvensi ILO tentang kerja paksa dan memiliki peraturan ketenagakerjaan yang melarang segala bentuk kerja paksa. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur hak-hak buruh secara lebih manusiawi.
- Kebebasan berserikat : Buruh masa kini memiliki hak untuk membentuk serikat pekerja, melakukan mogok kerja, dan berunding dengan pengusaha. Beberapa serikat dan federasi buruh cukup vokal dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
- Jaringan pengaman sosial : Terdapat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun implementasinya masih memiliki berbagai masalah, secara struktural hal ini merupakan kemajuan dibandingkan masa kolonial yang sama sekali tidak memiliki perlindungan.
- Kesetaraan formal : Tidak ada lagi pembedaan hukum berdasarkan ras atau etnis. Buruh lokal dan pekerja asing secara formal memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
Kemiripan yang Mencengangkan
Namun analisis kelas menunjukkan banyak kemiripan struktural yang mengkhawatirkan.
- Ketimpangan kuasa masih luar biasa.
Dalam hubungan industrial, pengusaha masih mendominasi. Kontrak kerja sering bersifat take it or leave it. Buruh dengan mudah di-PHK, dikriminalisasi saat mogok, atau diintimidasi ketika membentuk serikat. Laporan Komnas HAM dan berbagai LSM mencatat banyak kasus kekerasan terhadap buruh yang sedang memperjuangkan haknya.
- Sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Sistem ini menciptakan kelas baru yang mirip dengan kuli kontrak kolonial. Buruh outsourcing tidak memiliki hubungan langsung dengan perusahaan tempat mereka bekerja, mudah dipecat, dan memiliki hak yang minim. Mereka adalah “kuli kontrak modern” yang terpinggirkan dalam perlindungan hukum.
- Upah yang tidak layak.
Meskipun ada UMR (Upah Minimum Regional), banyak perusahaan membayar di bawah standar atau menggunakan berbagai trik untuk menghindari kewajiban. Data BPS 2025 menunjukkan 27,3% buruh masih menerima upah di bawah UMR. Sementara itu, biaya hidup terus meningkat, menciptakan tekanan eksistensial yang mirip dengan tekanan yang dialami kuli pada masa lalu.
- Marjinalisasi perempuan dan anak.
Buruh perempuan masih menghadapi diskriminasi upah, pelecehan seksual, dan minimnya fasilitas seperti ruang laktasi atau cuti haid. Pekerja anak juga masih marak di sektor informal (misalnya mengikuti orang tua di kebun) dan perkebunan sawit, mengulang sejarah kelam masa kolonial.
- Kriminalisasi buruh.
Kasus-kasus seperti kriminalisasi buruh pabrik kertas di Gresik, buruh tambang di Kendeng, atau petani yang mempertahankan tanahnya menunjukkan bahwa aparat negara masih sering berpihak pada pemilik modal, sebagaimana aparat kolonial dahulu membela tuan perkebunan.
Perbedaan Mendasar dalam Analisis Kelas
Meskipun ada kemiripan struktural, analisis kelas juga harus mencermati perbedaan mendasar:
- Globalisasi dan rantai pasok global.
Buruh masa kini tidak hanya berhadapan dengan majikan lokal, tetapi dengan kapitalisme global. Mereka menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan multinasional yang beroperasi lintas negara. Eksploitasi terjadi dalam jaringan yang lebih kompleks dan sulit dilawan. - Pergeseran sektor.
Ekonomi telah bergeser dari sektor primer (pertanian, perkebunan) ke sektor sekunder dan tersier (manufaktur, jasa). Namun pergeseran ini tidak otomatis membawa perbaikan. Sektor jasa justru menciptakan kelas pekerja baru yang rapuh, seperti buruh platform (ojek online, kurir) yang tidak diakui sebagai pekerja formal sehingga tidak memiliki hak-hak dasar. - Kesadaran kelas yang terpecah.
Berbeda dengan masa kolonial yang melahirkan solidaritas antarburuh (meskipun terbatas), masa kini justru ditandai fragmentasi. Perbedaan agama, etnis, dan afiliasi politik sering dimanfaatkan pengusaha untuk memecah belah organisasi buruh. - Negara sebagai aktor ganda.
Negara pascakolonial memiliki posisi ambivalen: di satu sisi sebagai pelindung warga negara, di sisi lain sebagai penggerak kapitalisme. Dalam praktiknya, fungsi kedua sering kali mengalahkan fungsi pertama.
Bagian Delapan, Peran Oligarki Dalam Demokrasi dan Pemerintahan
Merebut Negara, Jalan Oligarki Mengamanakan Kekuasaan
Pertanyaan krusialnya adalah: bagaimana oligarki dapat terus mengakumulasi kekayaan di tengah sistem yang mengklaim dirinya demokratis?
Jawabannya sederhana: mereka merebut negara, atau setidaknya mengendalikan kebijakan negara.
Profesor Jeffrey Winters dari Northwestern University, dalam bukunya Oligarchy (2011), mendefinisikan oligarki sebagai politik kekayaan, yaitu ketika mereka yang memiliki sumber daya material besar menggunakan kekayaan tersebut untuk mempertahankan dan memperluas posisinya.
Di Indonesia pasca-Orde Baru, oligarki tidak hilang; justru beradaptasi dengan sistem demokrasi. Richard Robison dan Vedi Hadiz dalam Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets (2004) menunjukkan bagaimana oligarki Orde Baru bertahan dan mereorganisasi kekuasaan mereka di era reformasi. Mereka tidak kalah; mereka hanya berganti kostum, dari pendukung otoritarianisme menjadi pemain demokrasi.
Lima Jalan Oligarki Menguasai Kebijakan
- Pendanaan Politik dan “ Investasi “ Kekuasan
Oligarki mendanai kampanye politik, dari pemilihan presiden hingga pilkada. Biaya politik yang mahal memaksa kandidat bergantung pada sumbangan para pemilik modal. Sebagai imbalan, mereka mendapatkan akses istimewa ke kebijakan, proyek, dan perizinan. Laporan ICW mencatat bahwa dalam Pemilu 2024 biaya kampanye mencapai rekor tertinggi. Sumber dana terbesar berasal dari pengusaha tambang, sawit, dan properti.
“Tidak ada yang gratis dalam politik Indonesia,” tulis ICW.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan pengusaha adalah investasi yang akan kembali berlipat.”
Fenomena ini menciptakan lingkaran setan: pengusaha mendanai politisi, politisi meloloskan kebijakan pro-pengusaha, pengusaha semakin kaya, lalu kembali mendanai politisi yang sama atau yang baru. - Rekrutmen Politik, Pengusaha jadi pejabat
Jalan paling langsung adalah oligarki menjadi pejabat sendiri. Fenomena “pengusaha menjadi politisi” merebak pasca-reformasi. Kursi menteri, gubernur, bupati, bahkan presiden sering diisi oleh para pemilik modal.
Aburizal Bakrie (Ketua Umum Partai Golkar 2009–2015; Menteri 2004–2009) adalah contoh klasik: pengusaha tambang yang kemudian memimpin partai politik dan duduk di kabinet.
Sandiaga Uno (Menteri 2019–2024) juga merupakan pengusaha investasi yang kemudian terjun ke politik dan menduduki kursi menteri. Di tingkat daerah, fenomena ini bahkan lebih masif. Banyak bupati dan gubernur adalah pengusaha sawit, tambang, atau properti di wilayahnya. Izin usaha untuk diri sendiri atau keluarganya menjadi konflik kepentingan yang nyaris tak tersentuh hukum. - Menyusup ke Birokrasi dan Pembuat Kebijakan
Tidak semua oligarki ingin menjadi pejabat. Banyak yang lebih memilih bekerja di belakang layar dengan menempatkan orang-orangnya di birokrasi strategis, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, BKPM, dan berbagai lembaga perizinan lainnya.
Mereka juga membentuk asosiasi pengusaha yang sangat berpengaruh terhadap kebijakan. Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), dan IPA (Indonesia Petroleum Association) memiliki akses langsung ke presiden, menteri, dan DPR.Rancangan undang-undang sering kali “direview” terlebih dahulu oleh asosiasi pengusaha sebelum disahkan. Dalam penyusunan UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020), misalnya, berbagai kalangan mencatat dominasi suara pengusaha dalam proses legislasi. Ketentuan tentang kemudahan berusaha, penghapusan sanksi pidana di sektor lingkungan, serta fleksibilitas tenaga kerja menjadi bukti keberhasilan oligarki dalam mengarahkan kebijakan. - Menguasai Partai Politik
Banyak partai politik di Indonesia sepenuhnya dimiliki atau didanai oleh oligarki, pengusaha media, maupun pengusaha perkebunan. Terdapat pula banyak pengusaha yang menjadi pengurus partai politik. Akibatnya, partai lebih responsif terhadap kepentingan para penyandang dana daripada konstituen. Platform partai sering kali menjadi kabur karena yang utama adalah melayani kepentingan pemilik modal, bukan rakyat. - Mengendalikan Media dan Opini Publik
Banyak oligarki juga memiliki media massa, sehingga terjadi konglomerasi media oleh kelompok oligarki. Kepemilikan media memberikan mereka kekuatan untuk membentuk opini publik, mengarahkan pemberitaan, dan melindungi kepentingan bisnis mereka.
Isu-isu kritis terhadap oligarki dapat “diredam”, sementara isu yang menguntungkan mereka dapat digembar-gemborkan. Dalam pemilu, media milik mereka bahkan sering secara terang-terangan mendukung kandidat tertentu, biasanya yang memiliki hubungan bisnis atau politik dengan pemilik media tersebut.
Dampak terhadap Demokrasi
Dominasi oligarki dalam politik dan pemerintahan menghasilkan beberapa dampak serius:
- Demokrasi prosedural tanpa substansi.
Pemilu berlangsung secara rutin, tetapi kebijakan yang lahir tetap pro-kapital. Rakyat memiliki hak pilih, tetapi tidak memiliki kuasa nyata atas kebijakan yang memengaruhi hidup mereka. - Korupsi sistemik.
Ketika kebijakan dapat “dibeli”, korupsi menjadi kebutuhan struktural. Proyek infrastruktur, izin tambang, izin perkebunan sawit, alih fungsi hutan, bahkan anggaran negara dapat menjadi ladang bagi oligarki untuk memupuk kekayaan. - Ketimpangan ekstrem.
Kebijakan pro-oligarki menghasilkan akumulasi kekayaan di puncak, sementara mayoritas rakyat stagnan. Laporan Forbes 2024 mencatat bahwa 50 orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan gabungan sekitar $250 miliar, setara dengan sekitar 20% PDB Indonesia. Sementara itu, 50% penduduk termiskin hanya menikmati sekitar 15% PDB. - Kriminalisasi kritik.
Oligarki sering menggunakan kekuasaan negara untuk membungkam kritik, misalnya melalui penggunaan UU ITE terhadap aktivis, tindakan represif terhadap buruh yang mogok atau melakukan aksi politik, intimidasi terhadap masyarakat adat, serta kriminalisasi warga yang mempertahankan tanahnya. Jurnalis yang menyelidiki praktik bisnis oligarki juga kerap menghadapi tekanan dan intimidasi. - Lemahnya penegakan hukum lingkungan.
Perusahaan milik oligarki sering menjadi perusak lingkungan terbesar. Hutan dibakar untuk membuka perkebunan sawit, limbah tambang mencemari sungai, tetapi penegakan hukum jarang memberikan hukuman yang setimpal. Kasus-kasus seperti pencemaran Teluk Buyat oleh Newmont, kebakaran hutan oleh perusahaan sawit, atau bencana lumpur Lapindo menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap kekuatan oligarki.

Tiga kesamaan Paling Mendasar
Dari analisis di atas, terdapat tiga kesamaan sistemik yang memungkinkan eksploitasi terus berlangsung:
- Negara sebagai Alat Akumulasi Modal/ Kapital
Di semua era kolonial, Orde Baru, dan reformasi negara berfungsi sebagai alat untuk memfasilitasi akumulasi modal oleh segelintir elite. Perbedaannya hanya pada aktor: dahulu Belanda dan kekuatan Eropa, kemudian militer dan konglomerat nasional, dan kini oligarki yang beroperasi dalam sistem demokrasi. Pada era kolonial, negara kolonial secara langsung menjalankan eksploitasi melalui sistem tanam paksa dan kerja rodi. Pada era Orde Baru, negara memberikan izin dan berbagai fasilitas kepada kroni serta perusahaan asing. Sementara pada era reformasi, negara membuat kebijakan yang memudahkan investasi (seperti UU Cipta Kerja), melemahkan posisi serikat buruh, serta sering gagal menegakkan hukum lingkungan dan hak asasi manusia. - Rakyat Sebagai Objek , Bukan Subjek
Dalam ketiga era tersebut, rakyat terutama buruh, petani, dan masyarakat adat diposisikan sebagai objek. Mereka diperlakukan sebagai “sumber daya” yang dapat dieksploitasi, bukan sebagai subjek yang menentukan arah kebijakan.
Pada era kolonial, posisi ini terlihat secara terang-terangan. Pada era Orde Baru, hal tersebut dibungkus dengan retorika pembangunan. Pada era reformasi, situasi ini dibungkus dalam bentuk demokrasi formal. Namun dalam praktiknya, suara buruh mengenai UU Cipta Kerja sering diabaikan. Suara petani mengenai reforma agraria tidak didengar, dan tuntutan masyarakat adat mengenai pengakuan hutan adat sering tidak dihargai. - Kekuasan Elite yang berkelindan dengan modal
Di semua era, terdapat hubungan erat antara kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi. Pada masa kolonial, gubernur jenderal menjadi perpanjangan tangan kepentingan dagang Belanda. Pada era Orde Baru, pemerintah menjadi mitra utama para konglomerat. Pada era reformasi, politisi dan partai politik banyak didanai oleh pengusaha.
Hubungan ini menciptakan lingkaran setan kekuasaan: elite politik melindungi elite ekonomi, sementara elite ekonomi mendanai elite politik. Dalam situasi ini, rakyat sering kali hanya menjadi penonton dalam proses pengambilan keputusan yang menentukan nasib mereka sendiri.
Surat Dari masa Lampau Untuk Masa Kini
Andai para kuli perkebunan Deli yang mati tanpa nama, para buruh rodi yang patah tulang membangun Jalan Raya Pos, para petani yang kelaparan di tengah tanam paksa, serta para pekerja kayu yang paru-parunya penuh debu pada era Orde Baru andaikan mereka bisa menulis surat untuk buruh-buruh masa kini mungkin mereka akan berpesan:
“Jangan pernah menyerah. Kami dulu tidak punya apa-apa. Tidak ada undang-undang yang melindungi, tidak ada serikat yang membela, dan tidak ada media yang menyuarakan. Kami hanya punya tubuh dan tekad. Dengan itulah kami melawan. Kadang kami kalah, kadang kami hanya menang kecil. Tetapi kami tidak pernah berhenti.
Kalian memiliki UU Ketenagakerjaan, memiliki serikat pekerja, dan memiliki media sosial. Kalian punya lebih banyak daripada yang kami miliki dahulu. Jangan sia-siakan itu. Perjuangkan hak-hak kalian. Bersatulah, karena sendirian kalian akan mudah dihancurkan. Berorganisasilah, karena hanya dengan terorganisir kalian bisa menang.
Kami tahu, wajah penindasan memang berubah. Dulu tuan kebun berkulit putih dengan cambuk di tangan. Kini majikan sering berkulit sama dengan kalian, dengan laptop dan laporan keuangan. Dulu Volksraad adalah panggung sandiwara kolonial. Kini parlemen sering menjadi panggung sandiwara elite. Dulu kerja paksa dilakukan secara terang-terangan, kini bersembunyi di balik kontrak outsourcing dan upah murah. Tetapi esensinya sama: mereka ingin mengambil nilai lebih dari keringat kalian dan memberikan kembali sesedikit mungkin.
Jangan biarkan mereka menang. Karena jika kalian menyerah, maka pengorbanan kami darah kami, keringat kami, dan kematian kami akan menjadi sia-sia. Bangunlah dunia di mana buruh dihargai, bukan dieksploitasi; di mana alam dijaga, bukan digerus; di mana keadilan bukan sekadar kata dalam pembukaan undang-undang, tetapi menjadi kenyataan dalam kehidupan sehari-hari.
Kalian adalah penerus perjuangan kami. Jangan pernah melupakan itu.”
Catatan Sejarawan dan Akademisi
- M.C. Ricklefs (sejarawan Australia); Kolonialisme Belanda membentuk ulang seluruh struktur masyarakat nusantara, dari ekonomi hingga politik, dengan dampak yang masih terasa hingga kini,
- Sartono Kartodirjo (Sejerawan Indonesia); sistem tanam Paksa adalah puncak eksploitasi kolonial yang menciptaklan kemiskinan struktural di pedesawan jawa.
- Jan Breman (Sosiologi Belanda); sistem poenale sanctie di perkebunan Sumatera Timur adalah bentuk perbudakan modern yang legal, menciptakan proletariat paksa yang tak berdaya.
- Takashi Shiraishi (Sejarawan Jepang); Volksraad adalah panggung sandiwara kolonial untuk melegeitimasi penjajahan dengan ilusi partisipatif.
- Richard Robinson (Murdoch University) , Orde Baru menciptakan “ kapitalisme Kroni” dimana akses ke sumber daya alam di tentukan oleh koneksi politik. Pasca REFORMASI , oligarki ini beradaptasi dengan demokrasi.
- Jeffrey Winters (northwestern Universiti) , Oligarki adalah politik kekayaan, pemilik sumber daya material mengunakan kekakayaan untuk mempertahakan dan memperluas posisi mereka, termasuk dalam sistem demokrasi. demokrasi prosedural tidak otomatis mengakhiri kekuasan oligarki.
- Vedi Hadiz (University of Melbourne), Oligarki di indonesia pasca orba tidak hilang, tetapi beradaptasi dengan sistem demokrasi dan desentralisasi, merebut kekuasan di tingkat pusat sampai daerah.
- Ann R. Tickamyer (Penn State Universiti) warisan kolonial terlihat dari ekstrasi sumber daya alam yang berlanjut hingga era pascareformasi, dengan dampak jender yang nyata. Demokrasi formal tidak otomatis melindungin kelompok rentan.
- George Aditjindro (Sosiologi) keluarga cendana dan jaringan bisnis militer menguasai sektor-sektor strategis ekonomi indonesia selama orde baru, menciptakan struktur korupsi yang sistemik. Pasca reformasi, struktur ini bertranformasi tetapi tidak lenyap.
- Hendri Kampai (Akademisi) penjajahan kini menjelma dalam bentuk oligarki yang menguasai sumber daya alam dan kebijakan negara, sementara rakyat kecil tetap menjadi korban. Demokrasi yang ada adalah demokrasi prosedural bukan demokrasi subtantif.
Sumber Data
- Era Kolonial ; Vlekke, H.M. (1943). Nusantara; A History of the East Indian Archepelago. Harvard University Press Ricklefs, M.C. (2008). Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. penerbit Serambi.
- Era Orde Baru; Robinson, Richard ( 1986). Indonesia; the rise of Capital. Allen & Uwin. Winters, jeffrey (1996). Power in Motion;Capital Mobiliti and the Indonesia State. Cornell University Press.
- Era Reformasi; Hadiz, Vedi & Robinson, Richard (2004). Reorganising Power in Indonesia; The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. Routledge. Winters, jeffrey (2011). Oligarchy. Cambridge University press.
- Data Eksploitasi ; laporan ICW,Global witness, Walhi, Jatam, Forbes Indonesia ( 2024) berbagai tahun.
Untuk Ibu pertiwi, yang tubuhnya masih terus di peras, tetapi jiwanya tak pernah mati. Untuk para Kuli perkebunan Deli yang mati tanpa nama, yang mayatnya di kubur di perkebunan tuan kebun tanpa nisan. Untuk para petani yang kehilangan tanah di era Orba dan Pasca Reformasi. Untuk para buruh-buruh masa kini yang terus berjuang di tengah himpitan oligarki. Untuk Aktivis lingkungan yang di kriminalisasi. Untuk masyarakat adat yang mempertahankan wilayah adatnya Untuk generasi mendatang yang akan mewarisi bumi ini, semoga mereka mewarisi keadilan, bukan penindasan.
West Borneo, 2026
