Sebuah Catatan dari Zaman Ekspansi Hijau Ketika Dunia Membutuhkan Minyak
Unduh Artikel Dengan Klik >>Tautan Ini<<
Pada seperempat abad yang lampau, ketika Eropa diliputi salju peperangan dan harga minyak bumi merangkak naik seperti ular yang tak pernah kenyang, di sanalah nasib ribuan perempuan di kepulauan ini digadaikan pada sebatang pohon berduri. Tahun-tahun itu adalah masa ketika negara negara adidaya saling berebut pengaruh, ketika konvoi kapal tanker di Selat Malaka menjadi urat nadi ekonomi dunia, dan ketika minyak sawit si emas cair dari tanah tropis menjadi primadona yang menggantikan kedelai dan minyak nabati lainnya yang terganggu pasokannya oleh badai politik di negeri-negeri jauh.
Indonesia, yang ketika itu baru beberapa dasawarsa merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial, membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor. Hutan-hutan Sumatra dan Kalimantan dibabat habis-habisan, berganti menjadi lautan sawit yang menghijau teratur, seperti serdadu imperialis yang berbaris rapi menanti komando. Perusahaan-perusahaan besar dengan modal asing dan koneksi ke pusat kekuasaan mendapatkan konsesi lahan seluas kadipaten-kadipaten di Jawa.
Mereka diuntungkan oleh situasi geopolitik yang kacau. Perang di Ukraina mengganggu pasokan minyak bunga matahari, kekeringan di Amerika Latin merusak panen kedelai, sementara permintaan dunia akan minyak goreng, bahan bakar nabati, dan oleokimia tak pernah surut. Di atas kertas, sawit adalah penyelamat. Devisa mengalir deras ke kas negara. Ribuan triliun rupiah disebut-sebut dalam pidato para pejabat. Angka 3,5 persen dari Pendapatan Domestik Bruto disumbangkan oleh komoditas ini. Hingga sembilan juta jiwa disebut-sebut bekerja di sektor ini, langsung maupun tidak langsung.
Namun seperti kata pepatah Latin kuno, “Quidquid luce videt, tenebris absconditur” apa yang terlihat di bawah cahaya, tersembunyi pula dalam gelap.
Potret Buram di Bawah Daun Lebar.
Jika kita membuka arsip laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta lembaran investigasi yang dilakukan berbagai lembaga swadaya masyarakat pada tahun 2024 dan 2025, kita akan menemukan potret buram tentang nasib buruh di perkebunan-perkebunan itu. Komnas HAM sepanjang tahun 2024 menerima 44 aduan terkait entitas bisnis. Dari jumlah itu, 6 kasus berkaitan dengan ketenagakerjaan dan 21 kasus terkait konflik agraria.
Di Kalimantan Barat, investigasi terhadap enam perusahaan perkebunan sawit mengungkap fakta memilukan. Dari sekitar seribuan buruh yang di-assessment, sekitar 800 di antaranya mengalami pelanggaran hak yang berat. Kontrak kerja yang tidak jelas, ketiadaan jaminan kesehatan, standar keselamatan kerja yang minim (K3), serta absennya jaminan sosial adalah menu sehari-hari yang harus mereka telan.
Seorang pengurus serikat buruh di sana pernah berkata dengan nada getir: “Dari lima perusahaan, tiga bersedia memperbaiki kondisi buruh setelah diperingatkan. Namun dua perusahaanl satu di Kabupaten Ketapang dan satu di Kabupaten Sanggau tetap abai, meskipun sudah dipanggil dan diperingatkan oleh pemerintah.”
Di sinilah kita mulai menyoroti wajah-wajah yang paling rentan: kaum perempuan. Mereka adalah tulang punggung di balik tumpukan tandan buah segar yang setiap hari diangkut ke pabrik.
Kisah Para Perempuan di Ujung Senja
Di Kalimantan Barat, hijaunya sawit terbentang seluas 3,2 juta hektare, sekitar 22% dari luas wilayah provinsi. Lebih dari 500 ribu orang menggantungkan hidup pada perkebunan sawit. Sebagian besar dari mereka adalah perempuan dengan status Buruh Harian Lepas (BHL). Status harian lepas ini adalah jeratan yang halus. Mereka bekerja seperti buruh tetap: datang pagi, pulang petang. Memupuk antara 600 kg hingga 1200 kg, menyemprot, bahkan ada pula perempuan yang memanen buah dengan berat puluhan kilogram. Namun di atas kertas, mereka tidak tercatat sebagai pekerja permanen. Akibatnya, hak-hak normatif seperti tunjangan hari raya, jaminan hari tua, bahkan cuti haid dan cuti melahirkan, hanyalah dongeng pengantar tidur.
Yublina, Ketua Federasi Serikat Buruh Kebun Sawit Kalimantan Barat, berkali-kali menyuarakan tangisan ini.
“Perempuan di perkebunan sawit masih ada yang tidak mendapatkan hak cuti haid dan cuti melahirkan karena status harian lepas, meskipun mereka sudah bekerja lebih dari lima tahun. Upah pun terkadang timpang. Pekerjaan yang sama beratnya dengan laki-laki, tetapi amplop gaji yang diterima berbeda. Laki-laki mendapatkan tunjangan, sementara perempuan tidak, terutama buruh kenek.”
Lalu ada pula beban ganda. Sepulang dari kebun, mereka tetap harus menjadi ibu bagi anak-anaknya, istri bagi suaminya, sekaligus pengurus rumah tangga. Tubuh mereka hampir tak pernah benar-benar beristirahat. Di tengah fasilitas kesehatan yang terbatas, bahkan sering kali tidak tersedia bagi perempuan beban hidup terus menumpuk. Yang lebih mengenaskan adalah kisah Fatimah, seorang perempuan berusia 67 tahun di Kabupaten Ketapang. Selama 13 tahun ia bekerja di PT Aditya Agroindo, namun masih berstatus buruh harian lepas. Tubuhnya ringkih. Jalannya perlahan. Namun setiap hari ia tetap menyusuri kebun sawit.
Ketika ia memohon untuk berhenti karena sakit, perusahaan tidak menggubrisnya. Jaminan kesehatan berupa BPJS tak pernah ia terima. Setiap kali batuk atau demam, ia harus merogoh kocek sendiri. Rumah yang ia tempati bersama suaminya hanyalah pondok beratap seng. Di usia senja yang seharusnya diisi dengan ciuman cucu dan doa, Fatimah masih harus memanggul beban hidup karena negara dan perusahaan abai pada mandat konstitusi.
“Kasus Fatimah hanyalah satu dari sekian banyak kasus perempuan buruh perkebunan sawit. Ini bukan hanya soal status kerja, tetapi soal kemanusiaan.”
Racun yang Merayap dalam Darah
Ada pula ancaman senyap yang merayap dalam tubuh mereka. Di perkebunan, perempuan berjibaku dengan bahan kimia, pestisida, herbisida, dan pupuk sintetis. Tanpa alat pelindung diri yang memadai, racun itu masuk melalui pori-pori kulit dan terhirup oleh paru-paru.
Penelitian menunjukkan bahwa paparan jangka panjang dapat menyebabkan iritasi kulit, gangguan reproduksi, kemandulan, bahkan kanker.
Semua itu nyata terjadi di lapangan. Namun ketika buruh melaporkan penyakit akibat kerja, perusahaan sering berdalih bahwa penyakit tersebut sudah ada sebelumnya, atau menolak tanggung jawab karena status buruh hanyalah harian lepas.
Dimana Letak Negara?
Maka kita pun bertanya: di mana pengawasan?
Dimanakah para pejabat yang setiap tahun menerima laporan dan menggelar sosialisasi?
Di atas kertas, pemerintah memang tidak tinggal diam. Ada Permentan No. 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO) yang mengikat perusahaan dengan 36 indikator ketenagakerjaan, termasuk kesetaraan gender dan larangan pekerja anak. Ada pula program dari Dinas Perkebunan yang mengalokasikan dana bagi hasil untuk jaminan sosial.
Namun di lapangan, jarak antara aturan dan kenyataan membentang seperti jurang. Seorang kepala dinas ketenagakerjaan di sebuah kabupaten mungkin berkata bahwa tidak ada laporan kekerasan terhadap perempuan di wilayahnya.
Namun ketiadaan laporan bukan berarti ketiadaan peristiwa. Sering kali buruh perempuan takut melapor. Mereka takut dipecat, takut diancam, takut aksi mereka dibalas dengan tindakan represif, bahkan berujung kriminalisasi. Analisisnya sederhana namun pahit: pengabaian ini terjadi karena buruh perempuan terutama yang berstatus harian lepas tidak memiliki daya tawar. Mereka adalah entitas yang nyaris tak terlihat dalam neraca perusahaan.
Perusahaan memanfaatkan celah regulasi. Hingga 13 tahun seseorang bisa bekerja sebagai buruh harian lepas tanpa diangkat tetap, tanpa jaminan kesehatan, tanpa jaminan pensiun. Padahal ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.
Perusahaan menikmati keuntungan besar. Bahkan pada masa pandemi, produksi sawit menyumbang sekitar Rp 250 triliun ke kas negara, dan pada tahun 2024 diperkirakan kembali
menyumbang sekitar Rp 88 triliun. Namun di balik angka fantastis itu, ada perempuan-perempuan yang pulang dengan tangan gatal karena pupuk, punggung pegal karena mengangkat beban berat, dan hati perih karena anaknya sakit tanpa mampu berobat.
“Kalau sudah diakui sebagai sektor strategis tetapi buruhnya tetap tidak dilindungi, ini ironis. Saat ini buruh perkebunan sawit masih diperlakukan seperti budak,” ujar seorang aktivis buruh.
Suara yang Tak Boleh Padam
Di bawah terik matahari Kalimantan, di antara deretan pohon sawit yang tak pernah berhenti berbuah, para perempuan itu terus bekerja. Mereka adalah ibu, istri, dan tulang punggung keluarga. Mereka adalah bagian dari mesin raksasa yang menggerakkan ekonomi bangsa. Namun tubuh mereka menjadi tapal batas terakhir yang terus dilanggar oleh racun kimia, oleh ketidakadilan upah, oleh status kerja yang tak pasti, dan oleh negara yang matanya setengah terpejam.
“Kami bukan hanya buruh di perkebunan sawit. Kami adalah ibu, peladang, penjaga tanah, penjaga bahasa, penjaga hidup, dan penjaga generasi masa
depan.”
Karena itu, jika kita ingin menulis cerita tentang kemajuan bangsa, jangan lupa menyelipkan satu bab khusus tentang perjuangan mereka, para perempuan di ujung daun sawit yang darah dan keringatnya mengalir tanpa nama, namun menjadi nadi kehidupan kita semua.
Tim Advokasi dan Kampanye Teraju Indonesia
