Ada sesuatu yang ganjil setiap kali kabut asap menyelimuti Kalimantan Barat. Langit berubah kelabu, mata terasa perih, napas menjadi berat, jarak pandang lebih pendek, sekolah diliburkan, penerbangan terganggu, dan masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar ruangan. Pemerintah berbicara tentang kualitas udara, titik panas, pemadaman, dan penanganan bencana. Media menampilkan peta kebakaran. Masyarakat menutup pintu dan jendela.
Namun di balik semua itu, ada tubuh-tubuh yang tidak dapat berhenti bekerja. Buah sawit tetap harus dipanen, tandan buah segar tetap harus dikumpulkan, jalan kebun tetap harus dilalui, truk tetap mengangkut hasil produksi, pabrik tetap membutuhkan bahan baku, alat berat tetap bergerak, dan buruh perkebunan maupun buruh tambang tetap berada di wilayah kerja. Mereka menghirup udara yang sudah dinyatakan berbahaya.
Bagi Federasi Serikat Buruh Kebun Sawit Kalimantan Barat (FSBKS-KB), di sinilah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dibaca dengan cara yang berbeda. Karhutla bukan semata-mata persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja atau K3, hubungan industrial, distribusi risiko, serta ketimpangan kekuasaan di dalam rantai produksi.
Asap mungkin memenuhi udara semua orang, tetapi risiko dari udara yang tercemar tidak pernah dibagikan secara adil. Ada orang yang dapat menutup jendela, bekerja dari ruangan tertutup, menggunakan kendaraan berpendingin udara, mengambil cuti, atau meninggalkan wilayah terdampak. Namun bagi buruh yang hidup dari upah, berhenti bekerja tidak selalu merupakan pilihan yang sederhana. Ketika tidak bekerja, berarti kehilangan pendapatan.
Dan kehilangan pendapatan berarti keluarga kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka, perintah untuk tetap bekerja memperoleh kekuatan yang jauh lebih besar. Tubuh buruh berada di antara kebutuhan untuk hidup dan kewajiban untuk bekerja. Di situlah persoalan karhutla bertemu dengan persoalan hukum ketenagakerjaan dan politik ekonomi.
Unduh artikel lengkap melalui tautan berikut >> Tautan Ini <<

